Kalender Pendidikan Banten Tahun 2023/2024

Posted on

Websiteedukasi.com – Menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru 2023/2024, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Kalender Pendidikan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 421/115 -Dindikbud/2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Banten Tahun Ajaran 2023/2024 disusun berdasarkan Keputusan bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Apa itu Kalender Pendidikan?

Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif sekolah, hari efektif sekolah/madrasah dan hari libur. Kalender Pendidikan digunakan sebagai acuan dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan.

Permulaan dan Akhir Tahun Ajaran

Tahun ajaran 2023/2024 dimulai hari Senin, 17 Juli 2023 dan berakhir pada hari Jum’at 21 Juni 2024.

Penerimaan Peserta Didik Baru dan Persiapan Tahun Ajaran 2023/2024

Pendaftaran/penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2023/2024 tingkat TK, SD, SMP, SMA, SKh dan SMK dilaksanakan mulai bulan Mei s/d 15 Juli 2023.

Kegiatan Hari-hari Pertama Masuk Sekolah

Hari pertama masuk sekolah bagi TK, SD, SMP, SMA, SKh dan SMK dimulai serentak pada hari Senin 17 Juli 2023. Pada hari-hari pertama masuk sekolah tanggal 17 s/d 20 Juli 2023 diisi dengan kegiatan-kegiatan :

  1. Pertemuan antara orang tua peserta didik dengan sekolah untuk sosialisasi program sekolah dan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam rangka pelaksanaan Proses Pembelajaran;
  2. Bagi peserta didik baru TK, SD dan SKh melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan, sosialisasi dan cara belajar, pengumpulan data peserta didik;
  3. Bagi peserta didik barn Kelas 7 SMP, Skh (jenjang SMPLB), Kelas 10 SMA, SKh (jenjang SMALB) dan SMK melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diantaranya dapat berisi :
    a. Wawasan Wiyata Mandala;
    b. TataKrama peserta didik;
    c. Program dan Cara Belajar;
    d. Pengenalan Lingkungan Sekolah;
    e. Tata tertib Sekolah;
    f. Pengenalan Kegiatan Ekstra Kurikuler dalam rangka Penguatan PendidikanKarakter;
    g. Perkenalan dengan teman sesama peserta didik, dengan Guru, Tata Usaha, Komite Sekolah dan Pelaksana Sekolah;
    h. Kegiatan Olah Raga;
    i. Kegiatan Pramuka
  4. Untuk peserta didik lama melaksanakan kegiatan:
    a. Pembenahan 5 K;
    b. Bakti Sosial;
    c. Penyegaran Mata Pelajaran;
    d. Diskusi Kelompok;
    e. Pemantapan Disiplin Sekolah.
  5. Hari-hari pertarna masuk sekolah tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan yang bersifat perpeloncoan.
Kegiatan Proses Pembelajaran
  1. Pada awal tahun ajaran, sekolah diwajibkan membuat:
    a. RencanaKerjaJangkaMenengah/RKJM (4tahun);
    b. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) berbasis Raport Pendidikan/Raport Mutu;
    c. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)/ Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP);
    d. Jadual Pelajaran;
    e. Program Supervisi;
    f. Organigram Sekolah dan Pembagian Tugas.
  2. Pada awal Semester, guru diwajibkan menyusun:
    a. Program Tahunan, Program Semester dan Silabus;
    b. Program Perbaikan (Remedial) dan Pengayaan (Enrichment);
    c. Administrasi Pembelajaran (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Modul Ajar);
    d. Program Ekstra Kurikuler/Pengembangan Diri.
Kegiatan Penilaian Pendidikan
  1. Penilaian pendidikan dilaksanakan secara komprehensif dan menyeluruh berbasis kelas yang mencakup semua aspek penilaian yaitu kognitif, afektif dan psikomotor melalui kegiatan tes dan non tes.
  2. Penilaian pendidikan meliputi:
    a. Penilaian Harian;
    b. Penilaian Tengah Semester/Formatif;
    c. Penilaian Akhir Semester/Sumatif;
    d. PenilaianAkhirTahun;
    e, Ujian Sekolah;
    f. Praktek Kerja Industri (prakerin), Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
    g. Asesmen dignostik kognitif dan non kognitif; asesmen formatif, asesmen sumatif dan akhir pembelajaran, serta PBL,PJBL, dan porto folio.
  3. Penilaian Tengah Semester/Formatif 1 (satu) dilaksanakan antara tanggal 18 s/d 23 September 2023. Penilaian Tengah Semester/Formatif 2 (dua) dilaksanakan antara tanggal 4 s/d 9 Maret 2024.
  4. Penilaian Akhir Semester/Sumatif 1 (satu) dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 7 Desember 2023, Penilaian Akhir
    Semester/Penilaian Akhir Tahun/Sumatif 2 (dua) dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 8 Juni 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Belajar dan Ujian Sekolah
  1. Penyerahan Laporan Penilaian Perkembangan peserta didik TK, Laporan Pribadi dan Laporan Penilaian Hasil Belajar SKh, Laporan Hasil Belajar SD, SMP, SMA dan SMK dilaksanakan:
    a. Untuk Semester 1 (satu) dilaksanakan tanggal 15 Desember 2023;
    b. Untuk Semester2 (dua) dilaksanakan tanggal 21 Juni 2024.
  2. Ujian Sekolah ditentukan kemudian.
Hari Belajar Efektif
  1. Hari belajar efektiftahun ajaran 2023/2024 berjumlah 202 hari dalam 2 (dua) semester.
  2. Jumlah hari belajar efektif untuk:
    a. Semester ganjil = 106 hari
    b. Semestergenap = 96 hari
  3. Hari belajar efektif tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan perayaan ulang tahun Kabupaten/Kota, ulang tahun Lembaga/Badan/Organisasi, penjempuan tamu dan kegiatan lain yang tidakadakaitan langsung dengan KBM di sekolah.
  4. Minggu efektif Tahun ajaran 2023/2024 berjumlah 35 minggu dalam 2 (dua) semester
  5. Jumlah minggu efektif untuk:
    a. Semester ganjil = 19 minggu
    b. Semester genap = 16 minggu
Hari-hari Libur Sekolah
  1. 1. Untuk libur semester diatur sebagai berikut :
    a. Semester 1 (satu) selama 13 (tiga belas) hari mulai hari Sabtu tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan hari Selasa tanggal 02 Januari 2024;
    b. Semester 2 (dua) disebut liburpanjan:g selama 19 hari mulai hari Sabtu 22 Juni 2024 sampai dengan hari Sabtu 13 Juli 2024.
  2. Hari libur khusus pada Tahun Ajaran 2023/2024 diatur sebagai berikut:
    a. Libur awal bulan Ramadhan 1445 tanggal 12 Maret 2024;
    b. Libur sekitar hari Raya ldul Fitri 1445 H dari tanggal 8 April s/d 20 April 2024.
  3. Kegiatan dalam mengisi bulan Ramadhan akan diatur kemudian sesuai dengan ketentuan Kemendikbud dan Kernenag
  4. Hari-hari libur Nasional/Keagamaan diatur sesuai dengan kalenderNasional.
  5. Pemberian libur khusus pada suatu satuan pendidikan di luar ketentuan tersebut, memerlukan izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur untuk SKh, SMA, dan SMK dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bupati/Walikota untuk TK, SD dan SMP, tanpa mengurangijumlah hari belajar efektif.
Penyimpanan File Kaldik

Format rar merupakan sebuah folder hasil dari pengekstrakan aplikasi windows yang bernama winrar. Seperti halnya pada Kalender Pendidikan Provinsi Banten ini sudah di kompersikan kedalam format rar.

Untuk membuka file tersebut sebenarnya sangat mudah, namun ada yang kesulitan atau bingung untuk membukanya mungkin karena belum familiar dengan format tersebut. Langkah-langkahnya bisa anda ikuti dibawah ini:

Cara Extract Format RAR

  • Download Kaldik
  • Setelah berhasil terdownload, kemudain double klik/enter file
  • Selanjutnya pilih Exctract To
  • Kemudian pilih OK

Bagaimana jika mengextrac file rar pada Android? Caranya : anda perlu menginstall aplikasi pengextract file yang bisa anda dapatkan di Google Play.

Download Kalender Pendidikan

Bagaimana cara mendownload Kalender Pendidikan? bagi yang ingin mendownload Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2023/2024 anda bisa mengunduhnya melalui tautan link yang ada di bawah ini:

Kalender Pendidikan Terbaru

Name : Kaldik 2023-2024 Banten

Format : PDF & Excel

Size : 4 MB

File Compatible : All Windows

Rekomendasi Kami:
 Kalender Pendidikan 2023/2024 Lengkap Semua Provinsi

Demikian Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.

Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *