Websiteedukasi.com – Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menerbitkan Kalender Pendidikan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor e-0047 Tahun 2023 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024 ini ditetapkan sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan pada jenjang pendidikan PAUD /TKLB, SD /SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C serta memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam mengatur waktu pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas kegiatan belajar mengajar.
Apa itu Kalender Pendidikan?
Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur sekolah.
Adapun salinan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut :
- Tahun Pelajaran 2023/2024 dimulai hari Senin, tanggal 10 Juli 2023 dan berakhir hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024.
- Untuk Pendidikan Kesetaraan pada PKBM bagi peserta didik baru dimulai hari Kamis, tanggal 3 Agustus 2023 dan berakhir hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DAN PERSIAPAN TAHUN PELAJARAN
- Alur proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur tersendiri dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.
- Pengaturan kelas dan penyusunan jadwal pelajaran dilaksanakan selambat-lambatnya hari Jumat, tanggal 7 Juli 2023 dan untuk peserta didik baru pada Pendidikan Kesetaraan tanggal 2 Agustus 2023.
- Sebelum memasuki tahun pelajaran baru, Kepala Sekolah wajib membuat program yang mencakup:
a. Program Kerja Sekolah dan
b. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). - Sebelum tahun pelajaran baru, Pendidik (guru/tutor) wajib membuat program yang mencakup:
a. Program Tahunan dan Semester;
b. Program Kegiatan Pembelajaran;
c. Program Pengembangan Diri yang meliputi:
1) Kegiatan ekstrakurikuler, khusus bagi guru yang diberikan tugas sebagai Pembina kegiatan ekstrakurikuler;
2) Layanan bimbingan dan peminatan pembelajaran oleh Guru Bimbingan Konseling (BK).
d. Program lain dalam rangka pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
HARI-HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik PAUD, TKLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALE, dan SMK dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 12 Juli 2023. Khusus Peserta Didik baru kelas 1 SD dan SD LB dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 21 Juli 2023.
- Bagi Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 7 Agustus 2023. Khusus Peserta Didik baru Pendidikan Kesetaraan Paket A setara SD dilaksanakan mulai tanggal 3 Agustus sampai dengan 16 Agustus 2023.
- Hari-hari pertama masuk sekolah diisi dengan MPLS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALE dan SMK dimulai hari Kamis, tanggal 13 Juli 2023. Khusus kelas 1 SD dan SDLB dimulai tanggal 24 Juli 2023
- Kegiatan pembelajaran bagi kelas II sampai dengan kelas VI SD dan SDLB, kelas VIII dan IX SMP dan SMPLB, kelas XI dan XII SMA dan SMK, dan kelas XIII khusus program SMK 4 tahun dimulai hari Senin, tanggal 10 Juli 2023;
- Kegiatan pembelajaran bagi peserta didik baru paket B dan paket C dimulai hari Selasa, tanggal 8 Agustus 2023. Khusus Paket A dimulai tanggal 18 Agustus 2023; dan
- Kegiatan pembelajaran bagi Paket A Tingkatan 1 /Derajat Awal setara kelas II dan III, Tingkatan 2/Derajat Dasar setara kelas IV sampai VI, paket B Tingkatan 3/Derajat Terampil 1 setara kelas VIII, dan Tingkatan 4 / Derajat Terampil 2 setara kelas IX, Paket C Tingkatan VI/Derajat Mahir 2 setara kelas XI dan XII dimulai hari Senin, tanggal 10 Juli 2023.
- Penilaian Hasil belajar disesuaikan dengan Karakteristik, Jalur, Jenjang, dan Jenis Satuan Pendidikan; dan
- Pelaksanaan Penilaian dilakukan sebelum, pada saat, dan/ atau setelah pembelajaran
- Beban Belajar
Beban Belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti Peserta Didik dalam satu mmggu, satu semester dan satu tahun pembelaj aran.
- Beban belajar di Sekolah Dasar dinyatakan dalam Jam pembelajaran per minggu, sebagai berikut
a) Beban belajar 1 minggu Kelas I adalah pembelajaran ditambah 2 jam pembelajaran Lokal 30 Jam Muatan
b) Beban belajar 1 minggu Kelas II adalah pembelajaran ditambah 2 jam pembelajaran 32 jam Muatan Lokal.
c) Beban belajar 1 minggu Kelas III adalah 34 jam pembelajaran ditambah 2 jam pembelajaran Muatan Lokal.
d) Beban belajar 1 minggu Kelas IV, V dan VI adalah 36 jam pembelajaran ditambah 2 jam pembelajaran Muatan Lokal.
e) Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit. - Beban belajar di Kelas I, II, III, IV dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di Kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di Kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
- Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.


- Akhir semester adalah akhir waktu yang ada pada semester 1 dan semester 2.
- Guru dapat melaksanakan Penilaian Akhir Semester.
- Pada akhir semester 1 dan semester 2 Satuan Pendidikan melakukan kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni) lomba kreativitas, atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya.
- Kegiatan penilaian akhir semester direncanakan dan dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan selama 5 (lima) hari.
- Penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALE, SMK, SKB, dan PKBM untuk Semester 1 dilaksanakan pada. hari .Jurnat, tanggal 15 Desember 2023.
- Penyera.han Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALE, SMK, SKB, dan PKBM untuk Semester 2 dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024.
- Khusus untuk Kelas VI SD/SDLB, Kelas IX SMP/SMPLB, Kelas XII SMA/SMALB, Kelas XII SMK, Kelas XIII SMK 4 tahun dan Pendidikan Kesetaraan, buku laporan semester genap disesuaikan dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan oleh BSKAP.
- Tahun Baru Masehi, Minggu, 1 Januari 2023
- Tahun Baru Imlek 2573, Minggu, 22 Januari 2023
- Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Sabtu, 18 Februari 2023
- Hari Raya Nyepi, Tahun Saka 1944, Rabu, 22 Maret 2023
- Wafat Isa Al-Masih, Jumat, 7 April 2023
- Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023
- Hari Buruh Internasional, Senin, 1 Mei 2023
- Hari Ra.ya Wa.isak 2566, Sabtu, 6 Mei 2023
- Kenaikan Isa Al-Masih, Kamis, 18 Mei 2023
- Hari Lahir Pancasila, Kamis, 1 Juni 2023
- Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kamis, 29 Juni 2023
- Tahun Baru Islam 1444 H, Rabu, 19 Juli 2023
- Hari Kemerdekaan RI, Kamis, 1 7 Agustus 2023
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu, 27 September 2023
- Hari Raya Natal, Senin, 25 Desember 2023
- Tahun Baru Masehi, Senin, 1 Januari 2024
- Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Kamis, 8 Februari 2024
- Tahun Baru Imlek 2573, Sabtu, 10 Februari 2024
- Hari Ra.ya Nyepi, Tahun Saka. 1944, Senin, 11 Maret 2024
- Wafat Isa Al-Masih, Jumat, 29 Maret 2024
- Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Rabu-Kamis, 10-11 April 2024
- Hari Buruh Internasional, Rabu, 1 Mei 2024
- Kenaikan Isa Al-Masih, Kamis, 9 Mei 2024
- Hari Raya Waisak 2566, Kamis, 23 Mei 2024
- Ha.ri Lahir Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2024
- Hari Raya Idul Adha 1443 H, Senin, 17 Juni 2024
- Tahun Baru Islam 1444 H, Minggu, 7 Juli 2024
- Hari Kemerdekaan RI, Sabtu, 17 Agustus 2024
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Minggu, 15 September 2024
- Hari Raya Natal, Rabu, 25 Desember 2024
- Libur setiap semester berlangsung selama 12 hari.
- Libur Semester 1 mulai hari Senin tanggal 18 Desember 2023 dan berakhir hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023.
- Libur Semester 2 mulai hari Senin, tanggal 24 Juni 2024 dan berakhir hari Sabtu tanggal 6 Juli 2024.
Informasi selengkapnya, bagi yang ingin mendownload Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 anda bisa mengunduhnya melalui tombol download yang ada di bawah ini:
Kalender Pendidikan Terbaru
Name : Kaldik DKI Jakarta 2023_2024
Format : PDF
Size : 24.7 MB
File Compatible : All Windows
Rekomendasi Kami:
Kalender Pendidikan 2023/2024 Lengkap Semua Provinsi
Demikian Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.