PMA Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi PNS Kemenag

Posted on

Websiteedukasi.com – PMA Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi PNS Kemenag. Kementrian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PAM) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama (Kemenag).

Kompetensi adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh individu PNS Kementerian Agama berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaaan tugas jabatannya secara profesional, efektif, dan efisien.

Peraturan Menteri Agama No. 1 Tahun 2020 di tetapakan untuk memetakan dan mengisi jabatan pada Kementerian Agama harus melalui uji kompetensi secara transparan dan akuntabel. Uji kompetensi diselenggarakan untuk memperoleh profil Kompetensi PNS.

Profil Kompetensi PNS Kemenag paling sedikit memuat data mengenai:
a. nama;
b. nomor induk pegawai;
c. pangkat/golongan;
d. pendidikan;
e. pengalaman jabatan; dan
f. pelatihan kedinasan yang pernah diikuti.

Profil Kompetensi PNS Kemenag digunakan untuk:
a. memperoleh peta jabatan; dan
b. pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi.

Penyelenggaraan Uji Kompetensi ditujukan bagi PNS Kementerian Agama yang menduduki:
1. Jabatan Pimpinan Tinggi
Jabatan Pimpinan Tinggi terdiri atas:
a. Jabatan Pimpinan Tinggi madya; dan
b. Jabatan Pimpinan Tinggi pratama.

2. Jabatan Administrasi
Jabatan Administrasiterdiri atas:
a. jabatan administrator;
b. jabatan pengawas; dan
c. jabatan pelaksana.

3. Jabatan Fungsional
Jabatan Fungsional terdiri atas:
a. Jabatan fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah; dan
b. Jabatan fungsional penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai kepala kantor urusan agama kecamatan.

Metode Uji Kompetensi terdiri atas;
1. metode asesmen center
Metode asesmen center terdiri atas:
a. metode sederhana;
b. metode sedang; dan
c. metode kompleks.
2. metode penilaian lain
Metode penilaian lain dilakukan hanya untuk paling tinggi Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional yang setara.

Selengkapnya, silahkan unduh file Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama melalui link yang saya sematkan di bawah ini:

PAM Nomor 1 Tahun 2020.pdf, Unduh

Demikianlah Peraturan Menteri Agama (PAM) No 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama (Kemenag) yang dapat saya sampaikan, semoga informasi ini bermanfaat.

Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *