Websiteedukasi.com – Download Surat Keputusan Menteri (SKM) Nomor 601/P/2020 tentang Tim Penilai Anugerah Kebudayaan Tahun 2020.
Kepmendikbd No. 601/P/2020 di tetapkan untuk memberikan, pengusulan, penilaian, dan penetapan penerima penghargaan di bidang kebudayaan tahun 2020.
Tim Penilai Anugerah Kebudayaan ditetapkan oleh Menteri berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan di Bidang Kebudayaan.
Tim Penilai sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU terdiri atas:
a. Tim Penilai Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden;
b. Tim Penilai Penghargaan Kebudayaan Kategori Pencipta, Pelopor, dan Pembaru;
c. Tim Penilai Penghargaan Kebudayaan Kategori Pelestari;
d. Tim Penilai Penghargaan Kebudayaan Kategori Maestro Seni Tradisi;
e. Tim Penilai Penghargaan Kebudayaan Kategori Anak dan Remaja;
f. Tim Penilai Penghargaan Kebudayaan Kategori Pemerintah Daerah; dan
g. Tim Penilai Penghargaan Kebudayaan Kategori Komunitas.
KETIGA : Tim Penilai mempunyai tugas memberikan penilaian dan rekomendasi penerima penghargaan bidang kebudayaan Tahun 2020.
KEEMPAT : Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Penilai bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Jenderal Kebudayaan.
KELIMA : Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Keputusan Menteri ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang relevan.
KEENAM : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Berikut ini link download Kepmendikbd Nomor 601/P/2020 tentang Tim Penilai Anugerah Kebudayaan Tahun 2020:
Kepmendikbd Nomor 601/P/2020.pdf, Unduh
Demikian Kepmendikbd Nomor 601/P/2020 Tentang Tim Penilai Anugerah Kebudayaan Tahun 2020 yang dpaat kami sampaikan, semoga bermanfaat.