Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa Peserta PPG Tahun 2021

Posted on

Websiteeduaksi.com – Dalam rangka pemenuhan kuota PPG Dalam Jabatan tahun 2021, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021 Angkatan III susulan dan Angkatan IV.

Sehubungan dengan hal tersebut, di sampaikan pada Surat Edaran Dirjen GTK Nomor : 2830//B2/GT.03.15/2021 tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 beberapa hal sebagai berikut:

1. Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2017 – 2019 tetapi belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2017 – 2021.

2. Seleksi administrasi, verifikasi dan validasi berkas dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB. Adapun persyaratan, jadwal, dan tata cara seleksi administrasi sebagaimana terlampir.

PERSYARATAN, TATA CARA DAN JADWAL SELEKSI ADMINISTRASI PPG DALAM JABATAN TAHUN 2021

Persyaratan Seleksi Administrasi

  1. Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan. c. Memiliki NUPTK.
  3. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.
  4. Memiliki kualifikasi akademik S-1/0-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  5. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  6. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  9. Berkelakuan baik.

Persyaratan administrasi

  1. Hasil pindai (scan) ijazah S 1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S 1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
  3. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021 ). SK tersebut dilegalisasi oleh:
    – Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);
    – Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);
    – Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);
    – Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan l asli/fotokopi legalisir).
  4. Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  5. Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
  6. Hasi. pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi

Informasi selangkapnya mengenai Tata Cara Login di Aplikasi SIMPKB dan lainnya, silahkan anda mendownload Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 pada tautan link di bawah ini:

Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa PPG

Name : 2830 Seleksi Administrasi – Pemenuhan Kuota PPG 2021

Format : PDF

Size : 3 MB

File Compatible : All Windows

Demikianlah Surat Edaran Dirjen GTK Perihal Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 yang dapat di sampaikan, semoga bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya.

Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *