Websiteedukasi.com – Halo sobat edukasi, bersamaan dengan diterbitkannya Juknis BOS Reguler Terbaru, Pemerintah telah menetapkan sekolah-sekolah yang akan mendapatkan Dana Bantuan BOS Reguler melalui Keputusan Menteri No. 15/p/2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meyampaikan bahwa Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Ajaran 2020/2021 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.
Penetapkan sekolah penerima dana bantuan operasional sekolah reguler tahun ajaran 2020/2021 atau disebut Sekolah Penerima BOS Reguler tercantum dalam Lampiran didalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 16/P/2021 tentang Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-Masing Daerah.
Pada lampiran tersebut terdapat 4268 halaman, untuk memudahkan pencarian anda bisa mengikuti langlah-langkah di bawah ini:
1. Download Kepmendikbud 15/p/2021
2. Selanjutnya buka file
3. Kemudian tekan CTRL + F, lalu ketikan nama sekolah tujuan. Contohnya bisa anda lihat pada gambar.
Bagi Sekolah yang belum memiliki Kepmendikbud Nomor 15/P/2021 tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler T.P 2020/2021 silahkan mendownloadnya melalui tautan link di bawah ini:
Kepmendikbud No.15/P/2021 – Download
Demikianlah Daftar Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Terima kasih.