Pemenuhan Persyaratan Penyaluran BOS Tahap 3 Tahun 2020

Posted on

Websiteedukasi.com – Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari rekening kas umum negara (RKUN) langsung ke rekening sekolah.

Sekolah penerima dana BOS Reguler dilakukan berdasarkan pada Dapodik per tanggal 31 Agustus 2020 yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri.

Sejak di tetapkannya batas waktu cut-off Dapodik, terdapat 6.527 sekolah yang sudah melakukan sinkronisasi, tetapi belum ditetapkan sebagai penerima dana BOS Reguler Tahap 3 Tahun 2020 karena bermasalah atau belum memenuhi persyaratan.

Pemberitahuan Pemenuhan Persyaratan Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 yang disampikan Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD, Dikdamsen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat edaran dengan nomor 11548/C/BP/2020 tanggal 6 November 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Melengkapi izin operasional bagi sekolah yang diselenggakan oleh masyarakat;
  2. Menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS pada tahap 1 tahun 2020; dan
  3. Memperbaiki/memberikan informasi data rekening atas nama sekolah.

Berdasarkan ketentuan diatas , maka:

  • Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang belum melengkapi data izin operasional, agar melakukan pemutakhiran data melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
  • Sekolah yang belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS Tahap I, agar melakukan penginputan laporan tersebut pada aplikasi RKAS atau laman https://bos.kemdikbud.go.id
  • Sekolah melakukan perbaikan atau penginputan informasi data rekening atas nama sekolah pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
  • Proses pelaksanaan sebagaimana huruf 4a, huruf 4b, dan huruf 4c harus diselesaikan oleh Sekolah selambat-lambatnya tanggal 13 November 2020.
  • Sekolah yang tidak melaksanakan pemenuhan persyaratan sebagaimana butir 3 (tiga) sesuai ketentuan sebagaimana butir 4 (empat) huruf d, tidak menerima dana BOS tahap 3 tahun 2020.

Silahkan download Surat Edaran Dirjen Paud Dikdasmen tentang Pemberitahuan Pemenuhan Persyaratan Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 dan daftar sekolah / Satuan Pendidikan Belum Salur Dana BOS Tahap III Tahun 2020:

SE Pemenuhan Persyaratan BOS Tahap 3.pdf, Unduh
Daftar Sekolah Bermasalah.pdf, Unduh

Demikianlah Pemberitahuan Pemenuhan Persyaratan Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Terima kaish atas kunjungannya.

Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *