Panduan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan SD Tahun 2018 – Panduan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan di Sekolah Dasar 2018 ini sebagai petunjuk teknis bagi kepala sekolah, guru dan pembina pramuka dalam melaksanakan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib di satuan pendidikan sesuai dengan tugas, fungsi, dan perannya masing-masing.
Pada tahun pelajaran 2018/2019 ini diperlukan penanganan pendidikan yang berkualitas melalui aspek kurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler dalam Kurikulum 2013. Salah satu aspek tersebut adalah ekstrakurikuler, yang perlu diimplementasikan secara nyata. Ekstrakurikuler dilaksanakan melalui 2 (dua) pola yang berkaitan, yakni pola wajib dan pilihan. Semua peserta didik wajib mengikuti ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan dan peserta didik bebas memilih ekstrakurikuler pilihan sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya. Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam pelaksanaannya perlu diatur dan dipandu agar dapat dengan mudah dijalankan di sekolah.
Pendidikan Kepramukaan dinilai sangat penting untuk mendukung ketercapaian tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat Sisdiknas. Melalui pendidikan kepramukaan dengan kekhasan metodenya, akan timbul rasa memiliki, saling tolong menolong, mencintai tanah air, dan mencintai alam.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan setiap sekolah melaksanakan Ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan melalui tiga kemasan model yang terintegrasi, yakni model blok, aktualisasi, dan reguler dengan rambu-rambu yang ditentukan. Dalam Kurikulum 2013, Pendidikan Kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan (reinforcement) psikologis-sosial-kultural perwujudan sikap dan keterampilan Kurikulum 2013 yang secara psiko-pedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan kepramukaan.Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan (KI-4) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning).
Dengan adanya Buku Panduan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan Sekolah Dasar Terbaru 2018 ini diharapkan dapat 1) memberikan gambaran Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan secara nyata agar dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemangku pendidikan, baik unsur Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan; 2) memberikan pedoman yang jelas dan mudah dijalankan; 3) merupakan acuan bagi pelaksana Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan.
Buku Ekskul Wajib Keperamuaan SD ini, hanya pola Blok dan Aktualisasi yang dikembangkan secara rinci termasuk contoh-contohnya. Untuk pelaksanaan pola Reguler, terdapat Buku Panduan Penerapan tersendiri yang khusus membahas kepramukaan di Gugus Depan sekolah dasar dan pelaksanaan pendidikan kepramukaan yang sesuai dengan aturan Gerakan Pramuka.
Selengkapnya, bagi kakak-kakak pembina peramuka yang belum memiliki Buku Panduan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan SD Tahun 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang sayasematkan dibawah ini;
Panduan Ekskul Wajib Kepramukaan SD 2018.pdf, Unduh
Demikian Panduan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan SD Terbaru 2018 yang dapat saya bagian, semoga buku ini benar-benar dapat menjadi panduan dalam mengimplementasikan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib, khususnya di satuan pendidikan sekolah dasar.