Unduh Disini...
Laporkan Link
Kalender Pendidikan Madrasah digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.
Kualitas penyelenggaraan pendidikan di RA/Madrasah harus didukung dengan tata kelola yang baik dan profesional, untuk menjamin terlaksananya tata kelola tersebut, maka ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah yang tertaung di dalam Keputusan Nomor 4860 Tahun 2026 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.
Kalender Pendidikan (Kaldik) memiliki peran yang sangat penting dalam penyusunan perangkat pembelajaran seperti pembuatan program Tahunan, Program Semester dan perangkat pembelajaran lainnya...Baca Selengkapnya
Dapatkan Update Artikel Via Saluran Whatsapp Gratis!