Unduh Disini...
Laporkan Link
Kalender Pendidikan disusun dengan tujuan untuk mewujudkan penjadwalan, keserasian, keseragaman dan keterpaduan dalam pemberian pelayanan prima bidang pendidikan kepada semua lapisan masyarakat.
Kalender Pendidikan juga untuk menetapkan pengaturan hari-hari efektif dan hari-hari libur Sekolah/Madrasah dalam suatu kalender pendidikan sebagai pedoman penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan.
Kalender Pendidikan ini di susun sebagai pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam mengatur waktu pembelajaran dan untuk mewujudkan efektifitas kegiatan belajar mengajar.
Tahun Ajaran 2025/2026 Provinsi DKI Jakarta dimulai hari Senin, tanggal 14 Juli 2025 dan berakhir hari Jumat, tanggal 19 Juni 2026...Baca Selengkapnya