Unduh Disini...
Laporkan Link
Penyusunan Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah Provinsi Lampung dimaksudkan sebagai pedoman penyusunan Kalender Pendidikan di Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran bagi sekolah Tahun Pelajaran 2026/2027.
Pedoman ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 400.3.8/1323/V.01/DP.2/2026 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Mengajar Efektif Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027.
etiap awal tahun ajaran, sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua menunggu terbitnya kalender pendidikan sebagai acuan dalam menyusun berbagai agenda akademik selama satu tahun ke depan...Baca Selengkapnya
Dapatkan Update Artikel Via Saluran Whatsapp Gratis!