Surat Edaran BSNP Protokol Pelaksanaan UN 2020

Posted on

Websiteedukasi.com – Surat Edaran BSNP Protokol Pelaksanaan UN 2020. Badan Standar Nasional Pendidikan Indonesia telah menerbitkan surat edaran Nomor  : 0113/SDAR/BSNP/III/2020 tanggal 12 Maret 2020 Perihal Protokol Pelaksanaan Ujian Nasional untuk penanganan Penyebaran COVID-19 (virus corona) Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dengan adanya wabah corona, Badan Standar Nasional menerbtikan Surat Edaran Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2020 yang terdapat 3 lembar lampiran. Apa isi dari surat edaran terbarut? Adapun isi dari dokumen Surat Edaran BSNP tentang Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2020 untuk penanganan virus Corona adalah sebagai berikut;

Yang terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
3. Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
di Seluruh Indonesia

Dengan hormat, untuk mencegah penyebaran COVID-19, Pemerintah telah menetapkan sejumlah protokol, termasuk protokol di bidang pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).  Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selama penyelenggaraan ujian warga sekolah agar:

  1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian;
  2. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer/disinfectan/anti septic sebelum dan sesudah ujian;
  3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran;
  4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian;
  5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard),  mouse, kursi, meja, dan alat tulis;
  6. Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan COVID-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama;
  7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya;
  8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi COVID-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.

Informasi selengkapnya, silahkan download Surat Edaran (SE) tentang Protokol Pelaksanaan Ujian Nasional untuk penanganan Penyebaran COVID-19 melalui tautan di bawah ini:

Protokol Pelaksanaan UN.pdf, Unduh
SE Pelaksanaan UN 2020 terkait Corona.pdf, Unduh

Demikianlah Protokol Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2019/2020 untuk penanganan virus corona yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat

Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *