Kepmendikbud 1005/P/2020 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi

Posted on

Websiteedukasi.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1005/P/2020 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah.

Keputusan Menteri Terbaru ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal.

Kriteria dan Perangkat Akreditasi merupakan instrumen yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah untuk melakukan penilaian kelayakan akreditasi pada Sekolah/Madrasah.

Panduan sistem penilaian akreditasi dan pedoman pelaksanaan akreditasi pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

Informasi selengkapnya silahkan download Kepmendikbud Nomor 1005/P/2020 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasarn dan Menengah melalui link di bawah ini:

Kepmendikbud 1005/P/2020.pdf, Unduh
Instrumen Akreditasi IASP 2020, Unduh

Demikianlah Kepmendikbud No. 1005/P/2020 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasarn dan Menengah yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Terima kasih kunjungannya.

Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *