Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an Tahun 2020

Posted on

Websiteedukasi.com – Keputusan Direktur Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an.

Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an di tetapkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 50 Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. PMA tersebut telah mengamanahkan tentang jenis, tujuan kurikulum, dan kriteria pendidik pada pendidikan Al-Qur’an.

Keputusan Dirjen Pendis tentang Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an dimaksudakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan dalam rangka pengaturan dan pengembangan kelembagaan pendidikan Al-Qur’an dan tujuannya adalah untuk pengatur kelembagaan supaya tertata dengan baik.

Asas yang digunakan sebagai acuan dalam Keputusan Nomor 91 Tahun 2020 merujuk pada asas penggunaan wewenang bagi pejabat pemerintah dalam mengluarkan keputusan atau tindakan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah sebagaimana dalam Undang-undang nomor 30 tahun 2014.

Untuk mengetahui isi dari Keputusan Ditjen pendis tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) anda bisa mendownloadnya melaui link yang sudah kami tempatkan di bawah ini:

Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an.pdf, Unduh

Demikianlah Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an tahun 2020 yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.

Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *