Juknis Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar Tahun 2020

Posted on

Websiteedukasi.com – Apresiasi guru dan kepala sekolah pendidikan dasar berprestasi merupakan kegiatan pemberian penghargaan terhadap mereka yang dengan sadar dan tulus mengembangkan kompetensi dirinya secara profesional, melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara konsisten, dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam bidang pendidikan, secara sungguh-sungguh.

Melalui pemberian apresiasi terhadap guru dan kepala sekolah pendidikan dasar berprestasi ini diharapkan tumbuh dan berkembang berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan oleh para guru dan kepala sekolah sehingga dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi guru dan kepala sekolah lainnya. Diharapkan semakin banyak guru dan kepala sekolah yang melakukan beragam aktivitas positif yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, menyelenggarakan kegiatan Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar Tahun 2020.

Tema kegiatan ‘Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar Tahun 2020’ adalah “Bangkitkan Semangat, Wujudkan Merdeka Belajar

Adapun Jadwal tentatif pelaksanaan Kegiatan Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Guru dan Kepala Sekolah mengirimakan dokumen deskripsi diri dan portofolio ke Direktorat GTK Pendidikan Dasar melalui tautan: http://bit.ly/apresiasigtkdikdas_2020 dari peserta seluruh Indonesia melalui daring pada Minggu ke 1 – 2 November 2020.
  2. Seleksi administrasi, Substansi, dan Presentasi oleh Direktorat GTK Pendidikan Dasar dan Tim Penilai pada Minggu ke 2-3 November 2020
  3. Pemberian penghargaan sesuai dengan masing-masing kategori oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Minggu ke 4 November 2020

Untuk persyaratan, seleksi penilaian dan lainnya silahakn bapak dan ibu Guru dan Kepala Sekolah mendownload Juknis atau Pedoman Apresiasi bagi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Pedoman Apresiasi Guru dan KS Dikdas 2020.pdf, Unduh

Demikianlah Petunjuk teknis pelaksanaan atau Buku Pedoman Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Tahun 2020 yang dapat di bagikan, semoga sukses. Terima kasih atas kunjungannya.

Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *