Websiteedukasi.com – Kemendikbud melalui Surat edaran Nomor 1310/J5/BP/2020 Perihal Pemberitahuan pengajuan nama guru bukan Pegawai Negeri Sipil penerima tunjangan khusus tahun 2020.
Disampaikan pada surat edaran tersebut bagi guru yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum diberi tanda centang (V) pada SIM-ANTUN. Untuk segera mengirimkan data guru-guru penerima tunjangan khusus tersebut melalui pemberian tanda centang (V) pada SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya.
Bagi bapak dan ibu guru untuk segara melakukan verifikasi data, Batas waktu pengiriman data usulan penerima tunjangan khusus paling lambat pada tanggal 07 bulan November tahun 2020.
Informasi selengkapnya bisa bapak dan ibu guru baca dengan mendownload Surat edaran berikut lampiran Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 melalui tautan link di bawah ini:
SE Pemberitahuan guru penerima tunjangan khusus 2020.pdf, Unduh
Lampiran guru penerima tunjangan khusus 2020.xlsx, Unduh
Demikianlah Surat Edarna Kemendikbud tentang Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 dapat di sampaikan, smeoga bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya.