Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMP/MTS

Posted on

Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur K13 SMP/MTS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 Tingkat SMP-MTS yang didasarkan pada kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital di abad 21, sekiranya perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Permendikbud No. 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurkulum 2013 Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) adalah Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Didalam Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 terdapat Pasal 10A  yang menjelaskan bahwa :

  • Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata pelajaran pilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (7) huruf c dilaksanakan mulai tahun ajaran 2019/2020 sesuai dengan kesiapan sekolah.
  • Ketentuan mengenai pelaksanaan Mata Pelajaran Informatika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018

Kurikulum 2013 di kembangkan pada tahuan pelajaran 2013/2014. Terdapat 2 (dua) dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dan pada Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kurikulum 2013 SMP/MTS ini mengatur tentang:

  1. Mata Pelajaran Prakarya pada bagian III huruf B tabel 2 kelompok B (umum)  diubah  menjadi Mata  Pelajaran Prakarya dan/atau  Mata Pelajaran Informatika; 
  2. Keterangan untuk tabel 2 diubah sehingga menjadi sebagai berikut:
    a.  Mata pelajaran Kelompok A merupakan  kelompok  mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
    b.  Mata  pelajaran Kelompok B merupakan kelompok  mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
Selengkapnya, silahkan anda baca Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP/MTS dengan mendownloadnya melalui tautan link di bawah ini;
Permendikbud No. 35 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP-MTS yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
Ikuti websiteedukasi.com di aplikasi Whatsapp dengan cara Subscribe atau Contact Me untuk mendapatkan perangkat pembelajaran terbaru dengan sangat mudah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *